Minggu, 11 Maret 2012

Organisasi Kurikulum


Organisas kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki cirri-ciri sendiri.
1.    Mata Pelajaran Terpisah-pisah (Isolated Subcets)
Kurikulum terdiri dari sejumlah mata ajaran yang terpisah-pisah, seperti: Sejarah, Ilmu pasti, Bahasa Indonesia dan sebagainya. Tiap mata ajar disampaikan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata ajar lainya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu, dan tidak mempertimbangakan minat, kebutuhan, dan kemampuan siswa, semua materi diberikan sama.

2.    Mata ajaran-mata ajaran Berkorelasi (Correlated)
Korelasi diadakan sebagi upaya mengurangi kelemahan-kelamahan sebagi akibat pemisahan mata ajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna mempermudah siswa memahami mata pelajaran tersebut. Contohnya, dalam pengajaran Sejarah dan Ilmu Bumi, masing-masing diberikan pada waktu yang berbeda, tetapi isi/ materi dihubungkan dengan hal yang sama, atau dengan pusat atau cara lain, ialah pada waktu guru menjelaskan sejarah pada topik tertentu, dia korelasikan dengan masalah tertentu dalam mata ajaran Ilmu Bumi.

3.    Bidang Setudi (broadfield)
Beberapa mata ajaran yang sejenis dan memiliki cir-ciri yang sama dikorelasikan/ difungsikan dalam suatu bidang pengajaran, misalanya bidang setudi Bahasa, meliputi membaca, bercerita, mengarang, bercakap-cakap dan sebaginya. Demikian dengan bidang setudi lainya seperti IPA, IPS, MATEMATIKA, dan lain-lain. Salah satu mata ajaran dapat dijadikan “core subject”, sedangkan mata ajaran lainya dikorelasikan dengan cor tersebut.

4.    Program yang Berpusat Pada Anak (Childecentered Program)
Program ini adalah orientasi baru dimana kurikulum dititik beratkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata ajaran. Guru menyiapkan program yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menyajikan kehidupan anak, misalnya: diskusi, cerita. Dngan cara memperkaya dan memperluas kegiatan-kegiatan. Peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Cara lain untuk melaksanakan kurikulum ini, pengajaran dimulai dari kelompok siswa yang belajar, kemudian guru dan siswa tersebut menyusun program bagi mereka. Para siswa akan memperoleh pengalaman melalui program ini.

5.    Core Program
Core artinya adalah inti atau pusat, core program adalah suatu program inti berpa suatu unit atau masalah. Masalah itu diambil dari suatu mata ajaran tertentu, misalnya bidang setudi IPS. Beberapa mata ajaran lainya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajara dalam upaya memecahkan masalah tersebut. Mata ajaran tersebut tidak diberikan secara terpisah. Biasanya dalam program itu telah disarankan pengalaman-pengalaman yang akan diperoleh oleh siswa dalam garis besarnya. Berdasarkan pengalaman yang disarankan itu, guru dan siswa memilih, merencanakan dan mengembakan suatu rencana kerja yang sesuiai dengan minat, kemampuan dan kebutuhan siswa.

6.    Eclectic Program
Electic program adalah program yang mencari kesimbangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata ajaran yang berpusat pada peserta didik. Caranya ialah memilih unsur-unsur yang dianggap baik pada kedua jenis organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur ini diintegrasikan menjadi sebuah program. Program ini sesuai dengan minat, kebutuhan dan kematangan peserta didik. Ruang lingkup dan mata pelajaran telah ditentukan sebelumnya, dan kemudian perincianya dikerjakan oleh guru dan siswa. Sedangkan waktu digunakan untuk pengajaran langsung, misalanya pengajaran keterampilan, dan sebagan waktu lainya disediakan untuk unit kerja. Program ini juga menyediakan kesempatan untuk bekerja kreatif, mengembangan afresiasi dan pemahaman. Pembagian waktu disesuaikan dengan kegiatan untuk mencapai tujuan. Kurikulum ini bersifat luwes.


Evaluasi

Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, Karen kurikulum adalah pedoman menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belaar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.
Aspek-aspek yang perlu dinilai bertitik tolak dari aspek-aspek tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan kuikulum, tujuan pembelajaran dan tujuan belajar siswa, setia aspek yang dinilai berpangkal pada kemampuan-kemampuan apa yang hendak dikembangkan, sedangkan setiap kemampuan itu mengandung unsure kemampuan, keterampilan dan sikap serat nilai. Penetapan aspek yang dinilai berpangkal pada kemampuan-kemampuan yang telah ditentukan dlam kurikulum tersebut.
Jenis penilaian yang tergantung pada tujuan diselenggarakan penilaian tersebut. Misalnya, penilaian formatif dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan siswa dan dalam  upaya dalam rangkan melakukan perbaikan yang dibutuhkan. Berbeda dengan penilaian sumatif yang dimaksud untuk menilai kemajuan siswa setelah satu semester atau dalam periode tertentu, untuk mengetahui perkembangan siswa secara menyeluruh.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuihi oleh instrument penilaian, ialah validitas, reliabitas, objektifitas, keperaktisan, pembedaan, syarat-syarat ini akan dijelaskan lebih lanjut pada bab evaluasi.
Disamping itu perlu diperhatikan bahwa: 1). Penilaian harus bersifat objektif, dilakuakn berdasarkan tanggung jawab kelomopk  guru, rencana yang rinci dan terkait dengan pelaksanaan kurikulum, sesuian dengan tujuan dan materi kurikulum, menggunakan alat ukur yang handal serta memberikan hasil yang akurat.

PEMBELAJARAN AKTIF (ACTIVE LEARNING)


Pendahuluan

Selama ini proses pembelajaran lebih sering diartikan sebagai pengajar menjelaskan materi kuliah dan mahasiswa mendengarkan secara pasif. Namun telah banyak ditemukan bahwa kualitas pembelajaran akan meningkat jika para mahasiswa peserta proses pembelajaran memperoleh kesempatan yang luas untuk bertanya, berdiskusi, dan menggunakan secara aktif pengetahuan baru yang diperoleh. Dengan cara ini diketahui pula bahwa pengetahuan baru tersebut cenderung untuk dapat dipahami dan dikuasai secara lebih baik.

Banyak cara, metode atau teknik yang dapat dipergunakan dalam teknik pembelajaran seperti telah dijelaskan pada sesi sebelumnya. Secara garis besar dapat dilihat dalam bentuk lain piramida belajar yang telah dijelaskan di depan.


Gambar 1. Efektifitas Model Pembelajaran

Gambaran di atas menunjukkan dua kelompok model pembelajaran yaitu pembelajaran Pasif dan Pembelajaran Aktif. Gambaran tersebut juga menunjukkan bahwa kelompok pembelajaran aktif cenderung membuat mahasiswa lebih mengingat (retention rate of knowledge) materi kuliah. Oleh sebab itu dalam pembelajaran engineering model pembelajaran aktif ini merupakan alternatif yang harus diperhatikan jika kualitas lulusan ingin diperebaiki. Penggunaan cara-cara pembelajaran aktif baik sepenuhnya atau sebagai pelengkap cara-cara belajar tradisional akan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Pengertian dan Karakteristik Pembelajaran Aktif

Pembelajaran aktif adalah segala bentuk pembelajaran yang memungkinkan mahasiswa berperan secara aktif dalam proses pembelajaran itu sendiri baik dalam bentuk interaksi antar mahasiswa maupun mahasiswa dengan pengajar dalam proses pembelajaran tersebut.

Menurut Bonwell (1995), pembelajaran aktif memiliki karakteristik-karakteristik sebagai berikut:

Penekanan proses pembelajaran bukan pada penyampaian informasi oleh pengajar melainkan pada pengembangan ketrampilan pemikiran analitis dan kritis terhadap topik atau permasalahan yang dibahas,
Mahasiswa tidak hanya mendengarkan kuliah secara pasif tetapi mengerjakan sesuatu yang berkaitan dengan materi kuliah,
Penekanan pada eksplorasi nilai-nilai dan sikap-sikap berkenaan dengan materi kuliah,
Mahasiswa lebih banyak dituntut untuk berpikir kritis, menganalisa dan melakukan evaluasi,
Umpan-balik yang lebih cepat akan terjadi pada proses pembelajaran.

Di samping karakteristik tersebut di atas, secara umum suatu proses pembelajaran aktif memungkinkan diperolehnya beberapa hal. Pertama, interaksi yang timbul selama proses pembelajaran akan menimbulkan positive interdependence dimana konsolidasi pengetahuan yang dipelajari hanya dapat diperoleh secara bersama-sama melalui eksplorasi aktif dalam belajar. Kedua, setiap individu harus terlibat aktif dalam proses pembelajaran dan pengajar harus dapat mendapatkan penilaian untuk setiap mahasiswa sehingga terdapat individual accountability. Ketiga, proses pembelajaran aktif ini agar dapat berjalan dengan efektif diperlukan tingkat kerjasama yang tinggi sehingga akan memupuk social skills.

Dengan demikian kualitas pembelajaran dapat ditingkatkan sehingga penguasaan materi juga meningkat. Suatu studi yang dilakukan Thomas (1972) menunjukkan bahwa setelah 10 menit kuliah, mahasiswa cenderung akan kehilangan konsentrasinya untuk mendengar kuliah yang diberikan oleh pengajar secara pasif. Hal ini tentu saja akan makin membuat pembelajaran tidak efektif jika kuliah terus dilanjutkan tanpa upaya-upaya untuk memperbaikinya. Dengan menggunakan cara-cara pembelajaran aktif hal tersebut dapat dihindari. Pemindahan peran pada mahasiswa untuk aktif belajar dapat mengurangi kebosanan ini bahkan bisa menimbulkan minat belajar yang besar pada mahasiswa. Pada akhirnya hal ini akan membuat proses pembelajaran mencapai learning outcomes yang diinginkan.

3.  Beberapa Teknik Pembelajaran Aktif

Ada banyak teknik pembelajaran aktif dari mulai yang sederhana – yang tidak memerlukan persiapan lama dan rumit serta dapat dilaksanakan relatif dengan mudah -- sampai dengan yang rumit – yaitu yang memerlukan persiapan lama dan pelaksanaan cukup rumit. Beberapa jenis teknik pembelajaran tersebut antara lain adalah:

3.1 Think-Pair-Share
Dengan cara ini mahasiswa diberi pertanyaan atau soal untuk dipikirkan sendiri kurang lebih 2-5 menit (think), kemudian mahasiswa diminta untuk mendiskusikan jawaban atau pendapatnya dengan teman yang duduk di sebelahnya (pair). Setelah itu pengajar dapat menunjuk satu atau lebih mahasiswa untuk menyampaikan pendapatnya atas pertanyaan atau soal itu bagi seluruh kelas (share).

Teknik ini dapat dilakukan setelah menyelesaikan pembahasan satu topik, misalkan setelah 10-20 menit kuliah biasa. Setelah selesai kemudian dilanjutkan dengan membahas topik berikutnya untuk kemudian dilakukan cara ini kembali setelah topik tersebut selesai dijelaskan.

3.2 Collaborative Learning Groups
Dibentuk kelompok yang terdiri dari 4-5 mahasiswa yang dapat bersifat tetap sepanjang semester atau bersifat jangka pendek untuk satu pertemuan kuliah. Untuk setiap kelompok dibentuk ketua kelompok dan penulis. Kelompok diberikan tugas untuk dibahas bersama dimana seringkali tugas ini berupa pekerjaan rumah yang diberikan sebelum kuliah dimulai. Tugas yang diberikan kemudian harus diselesaikan bisa dalam bentuk makalah maupun catatan singkat.

3.3  Student-led Review Session
Jika teknik ini digunakan, peran pengajar diberikan kepada mahasiswa. Pengajar hanya bertindak sebagai nara sumber dan fasilitator.

Teknik ini misalkan dapat digunakan pada sesi review terhadap materi kuliah. Pada bagian pertama dari kuliah kelompok-kelompok kecil mahasiswa diminta untuk mediskusikan hal-hal yang dianggap belum dipahami dari materi tersebut dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan mahasiswa yang lain menjawabnya. Kegiatan kelompok dapat juga dilakukan dalam bentuk salah satu mahasiswa dalam kelompok tersebut memberikan ilustrasi bagaimana suatu rumus atau metode digunakan. Kemudian pada bagian kedua kegiatan ini dilakukan untuk seluruh kelas. Proses ini dipimpin oleh mahasiswa dan pengajar lebih berperan untuk mengklarifikasi hal-hal yang menjadi bahasan dalam proses pembelajaran tersebut.

3.4 Student Debate
Diskusi dalam bentuk debat dilakukan dengan memberikan suatu isu yang sedapat mungkin kontroversial sehingga akan terjadi pendapat-pendapat yang berbeda dari mahasiswa. Dalam mengemukakan pendapat mahasiswa dituntut untuk menggunakan argumentasi yang kuat yang bersumber pada materi-materi kelas. Pengajar harus dapat mengarahkan debat ini pada inti materi kuliah yang ingin dicapai pemahamannya.

3.5. Exam questions writting
Untuk mengetahui apakah mahasiswa sudah menguasai materi kuliah tidak hanya diperoleh dengan memberikan ujian atau tes. Meminta setiap mahasiswa untuk membuat soal ujian atau tes yang baik dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa mencerna materi kuliah yang telah diberikan sebelumnya. Pengajar secara langsung bisa membahas dan memberi komentar atas beberapa soal yang dibuat oleh mahasiswa di depan kelas dan/atau memberikan umpan balik kemudian.

3.6 Class Research Symposium
Cara pembelajaran aktif jenis ini bisa diberikan untuk sebuah tugas perancangan atau proyek kelas yang cukup besar. Tugas atau proyek kelas ini diberikan mungkin pada awal kuliah dan mahasiswa mengerjakannya dalam waktu yang cukup panjang termasuk kemungkinan untuk mengumpulkan data atau melakukan pengukuran-pengukuran. Kemudian pada saatnya dilakukan simposium atau seminar kelas dengan tata cara simposium atau seminar yang biasa dilakukan pada kelompok ilmiah.






3.7 Analyze Case Studies
Model seperti ini banyak diberikan pada kuliah-kuliah bisnis. Dengan cara ini pengajar memberikan suatu studi kasus yang dapat diberikan sebelum kuliah atau pada saat kuliah. Selama proses pembelajaran, kasus ini dibahas setelah terlebih dahulu mahasiswa mempelajarinya. Sebagai contoh dapat diberikan suatu studi kasus produk rancangan engineering yang ternyata gagal atau salah, kemudian mahasiswa diminta untuk membahas apa kesalahannya, mengapa sampai terjadi dan bagaimana seharusnya perbaikan rancangan dilakukan.


4. Hal-hal yang Harus Diperhatikan

Untuk menerapkan pembelajaran aktif beberapa hal harus diperhatikan agar tujuan pembelajaran dapat dicapai sebagaimana mestinya. Melupakan hal-hal ini dapat saja membuat pembelajaran aktif tidak berhasil dan mengakibatkan tujuan pembelajaran tidak tercapai.

Tujuan pembelajaran aktif harus ditegaskan dengan jelas
Harus diingat bahwa tujuan pembelajaran aktif adalah untuk mengembangkan kemampuan berpikir analitis dari mahasiswa dan kapasitas mahasiswa untuk menggunakan kemampuan tersebut pada materi-materi kuliah yang diberikan. Pembelajarn aktif tidak semata-mata digunakan untuk menyampaikan informasi saja.

Lebih jauh lagi, pembelajaran aktif ini memiliki konsekuensi pada mahasiswa untuk mempersiapkan diri dengan baik di luar jam kuliah. Mahasiswa memiliki tanggung jawab yang besar untuk mencari seluas-luasnya materi yang melatar-belakangi perkuliahan sehingga dapat berpartisipasi dengan baik dalam perkuliahan.

Pembelajaran aktif ditujukan agar mahasiswa secara aktif bertanya dan menyatakan pendapat dengan aktif selama proses pembelajaran. Dengan proses seperti ini diharapkan mahasiswa lebih memahami materi kuliah.

Mahasiswa harus diberitahu apa yang akan dilakukan
Pada saat awal kuliah – pada saat menjelsakan silabus kuliah – mahasiswa harus diberi penjelasan apa yang akan dilakukan sehingga mahasiswa dapat mengerti apa yang diharapkan darinya selama proses pembelajaran. Tekankan penjelasan ini berulang-ulang sehingga mahasiswa memiliki kesadaran dan keinginan yang tinggi untuk berpartisipasi.

Memberikan pengarahan yang jelas dalam diskusi
Diskusi dalam kelas merupakan tanggungjawab pengajar untuk menjaganya dalam alur dan tempo yang baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam diskusi adalah:
buat ringkasan dan hal-hal penting yang menjadi pendapat mahasiswa serta kembalikan ke dalam diskusi untuk dapat mengundang pendapat-pendapat lain,
terima terlebih dahulu semua pendapat yang berkembang dan beri kesempatan yang sama pada pendapat-pendapat lain,
tunggu sampai beberapa mahasiswa mengemukakan pendapat sebelum pengajar memberikan komentar,
setiap saat temukan isu penting yang menjadi bahasan dalam materi kuliah dan berikan penjelasan lebih lengkap dan arahkan diskusi pada isu-isu berikutnya.






Pertimbangkan teknik pembelajaran aktif yang dipergunakan
Setiap cara atau teknik dalam pembelajaran aktif memerlukan persiapan-persiapan yang berbeda tingkat kemudahannya begitu pula dalam pelaksanaannya. Oleh sebab itu perlu dipertimbangkan dengan baik teknik yang akan dipergunakan. Kombinasi beberapa cara sepanjang semester merupakan cara terbaik.

Penciptaan iklim pembelajaran aktif
Iklim pembelajaran aktif harus dapat diciptakan oleh pengajar. Beberapa cara untuk menciptakan ini adalah sebagai berikut:

pada awal pertemuan minta mahasiswa untuk menjelaskan ringkasan materi yang dibahas pada pertemuan sebelumnya
pada awal pertemuan minta mahasiswa untuk memberikan pandangan serta perkiraan mengenai materi yang akan dibahas pada pertemuan tersebut.
berikan contoh-contoh soal dan mintakan mahasiswa untuk menyelesaikannya secara bersama
secara periodik, hentikan memberi penjelasan dan minta mahasiswa untuk membuat ringkasan mengenai materi yang telah dibicarakan selama 2 menit. Kemudian minta mahasiswa mendiskusikannya dengan teman yang duduk di sebelahnya selama 2 menit.
bentuk kelompok-kelompok kecil dalam kelas untuk mendiskusikan suatu topik, latihan mengerjakan soal, atau membuat ilustrasi konsep yang dipelajari pada saat pertemuan tersebut.
minta mahasiswa pada akhir pertemuan untuk membuat pertanyaan atas materi pertemuan dan menukarkannya dengan teman yang duduk di dekatnya, kemudian minta mereka menjawabnya pada pertemuan verikutnya.
minta mahasiswa untuk menilai learning objective mana yang telah dicapai dengan pembahasan materi pada pertemuan tersebut.


Daftar Bacaan.

Bonwell, C.C. (1995). Active Learning: Creating excitement in the classroom. Center for Teaching and Learning, St. Louis College of Pharmacy

Thomas, J. (1972). The variation of memory with time for information appearing during a lecture. Studies in Adult Education, 4, 57-62

Bellamy, L., Barry, W., & Foster, S. (1999). A Learning Centered Approach to Engineering Education for the 21st Century: The Workshop. College of Engineering and Applied Sciences. Arizona State University.

http://psych.uiuc.edu/

http://ilstu.edu/depts/CAT

Sabtu, 10 Maret 2012

Belajar dari Al-Hujarat Ayat 11-12


A.    Dilarang mencela orang lain
Islam sebagaimana kodratnya adalah makhluk sosial yang tidak mungkin hidup tanpa orang lain, karenanya ia memerlukan orang lain agar dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya. Secara keseluruhan Islam telah memberikan cara-cara atau ketentuan-ketentuan, bagaimana seseorang bersikap atau berhubungan dengan Allah dan dengan sesama manusia, yang dalam bahasa agama dikenal dengan Habl min Allah wa habl min An-Nas. (Juwariyah, 2008: 283-284).
Amal saleh atau perbuatan baik, itulah ukuran yang Allah tentukan bagi manusia dalam kehidupan dunia ini dan yang Allah berikan bagi keuntunganya dalam akhirat kelak. (Jazuli, 2006: 73). Dalam kapasitasnya sebagai makhluk sosial, yang saling membutuhkan antar satu dengan yang lainya tentu kita memiliki kewajiban untuk saling membantu mereka. Dan mereka wajib membantu kita juga, namun bukan berarti kita meminta imbalan. Kemudian terjadilah timbal balik yang baik kalau semua mengetahui konsekuensi sebagai makhluk sosial.
Salah satu pondasi dalam interaksi sosial adalah selalu menghiasi diri dengan akhlak islami. (Jazuli, 2006: 525). Dalam Al-Qur’an sendiri telah banyak diterangkan apa dan bagaimana seharusnya kita bertingkah laku. Seperti QS Al-Hujarat ayat 11, yang berbunyi:

يآ ءيها الذين امنوا لا تسخر قوم من قوم عسى أن يكونوا خيرا منهم ولا نساء من نساء عسى أن يكن خير منهن ج ولا تلمزوا انفسكم ولاتنابزوا بلألقاب قلى بئس الا سم الفسوق بعد الإيمان ج ومن لا يتب فألئك هم الظالمون ﴿۱۱﴾

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri (mencela antara sesama mukmin karana orang-orang mukmin seperti satu tubuh) dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman (Panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: hai fasik, hai kafir dan sebagainya) dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Al-Jumanatul ‘Ali, 2004: 516)

Dengan ayat ini jelas bahwasanya Allah melarang kita, baik kaum laki-laki maupun kaum perempuan untuk mengolok-olok, mengejek, merendahkan atau melecehkan orang lain. Karena boleh jadi orang terhina tersebut lebih mulia kedudukanya disisi Allah ketimbang yang mengolok-olok tadi. Mengejek atau mengolok-olok berarti meledek, menghina mengganggu. (KBI, 2008: 898). Ayat ini turun karena jaman dulu ada seorang delegasi kerajaan yang sangat tampan memperolok kaum muslimin, dia memasang muka sinis kemudian memperolok mereka. (Mahalli&Suyuthi, :686). Kemudian dilihat dari siyaqul kalam atau susunan kalimatnya, terdapat huruf lam alif ( لا  ) yang merupakan huruf laa nahiyah yang ditunjukkan dengan harakat sukun pada fi’il mudhori’ setelahnya, yaitu lafadz Taskhar. Taufiqul Hakim menerangkan dalam kitab kecilnya yang mengutib dari Alfiyah bahwa :

وَاجْزِمْ بِإِنْ وَمَنْ وَمَا وَمَهْمَا اَيّ مَتَى أَيَّانَ اَيْنَ إِذْمَا

Artinya: “mudhori’ jazm sebab lafadz in, ma, man, dan kata aina, la, li, lam juga lamma, mahma, ayyun, mata dan ayyana idzma.” (Hakim, 2003: 46)

Fadhilah dari laa nahiyah tersebut adalah untuk menunjukkan bahwa kata tersebut menunjukkan sebuah larangan. Yang dimaksud larangan adalah perintah (aturan) yang melarang suatu perbuatan. (KBI, 2008: 883). Dalam bahasa ushul fiqh yang dimaksud larangan (Nahy) adalah Tholabu At-Tarki yang artinya adalah melakukan usaha untuk merusaha menjauhinya.
Huruf lam alif tersebut juga kita temukan di beberapa kata setelahnya, seperti lafadz Laa Nisaa, Laa Talmizuu dan Laa Tanabazuu. Kemudian setelahnya kita menemukan huruf lam ( لم ) pada kalimat Lam Yatub. Kesemuanya tersebut faedahnya tetaplah sama. Menunjukkan suatu larangan.
Seperti yang telah dijelaskan pada awal tadi bahwa Allah telah melarang dengan jelas bahwa kita tidak oleh mengolok-olok, mencaci maki orang lain dengan sebutan yang tidak sepantasnya diucapkan. Contoh mengolok-olok misalnya dengan meniru perkataan atau perbuatan atau dengan menggunakan isyarat atau menertawakan perkataan orang yang diolokkan apabila ia keliru perkataanya terhadap perbuatannya atau rupanya yang buruk. (Husaeri, 2008: 36).
Allah telah menggambarkan kehidupan didunia ini sebagai kehidupan yang penuh dengan tipu daya. Semua ini didasarkan pada kenyataan bahwa semua materi duniawi mampu memperdaya manusia dan membuat manusia cenderung untuk mendapatkanya dan tidak memperdulikan semua dampak negaif yang ditimbulkanya, yakni penyesalan dan hukuman Allah diakhirat kelak. (Jazuli, 2006: 76). Disamping itu juga dari segi sosial juga akan mendapat celaan atau dikucilkan, dijauhi oleh masyarakat lainya. Yusuf al-Qardawi mengatakan bahwa mengolok-olok itu dilarang karena di dalamnya terdapat unsur kesombongan yang tersembunyi, tipu daya, dan penghinaan terhadap orang lain. Juga tidak adanya pengetahuan tentang tolak ukur kebaikan di sisi Allah. Sesungguhnya ukuran kebaikan di sisi Allah didasarkan kepada keimanan, keikhlasan, dan hubungan baik dengan Allah SWT. Tidak diukur dengan penampilan, postur tubuh, kedudukan, dan harta. (Al-Qardawi, 2004: 387).
Perlu dicatat bahwa apabila orang yang diberi gelar buruk itu tidak keberatan, maka panggilan tersebut dapat ditoleransi oleh agama. Misalnya abu Hurairah yang nama aslinya adalah Abdurrahman Ibn Shakhr, atau Abu Turab untuk Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib. Bahkan al-.Araj (si pincang) untuk perawi hadits kenamaan Abdurrahman Ibn Hurmuz, dan al-A.masy (si Rabun) bagi Sulaiman Ibn Mahran dan lain-lain. Adapun gelar-gelar yang mengandung penghormatan itu tidak dilarang seperti sebutan kepada Abu Bakar dengan as Shidiq. Kepada Umar dengan al-Faruq, kepada Utsman dengan sebutan Zun Nurain dan kepada Ali Abu Turab serta kepada Khalid bin Walid dengan sebutan Saifullah (pedang Allah). (Shihab, 2003: 252)
Larangan ini (mencela diri-sendiri) hampir sama dengan firman-Nya .Dan janganlah kamu membunuh diri sendiri. maksudnya janganlah satu sama lain saling membunuh. Sebuah syair mengatakan: janganlah kamu membuka-buka keburukan orang lain, selagi mereka menutupinya. Maka Allah takkan membukakan keburukanmu. Sebutlah kebaikan yang ada pada mereka, bila nama mereka disebut-sebut. Janganlah kamu mencela seorang pun dari mereka dengan keburukan yang justru ada pada diri kamu sendiri. (Husaeri, 2008: 41).

B.     Menjauhi su’udzon
Allah SWT melarang melakukan perbuatan buruk yang sifatnya tersembunyi. Didalam Al-Qur’an telah dijelaskan bahwa Allah memerintahkan pada hamba-Nya untuk menghindari buruk sangka (negative think) terhadap sesama. Dia juga melarang hamba-Nya menuduh orang lain sesama manusia melakukan perbuatan keji, berhianat dan sebagainya. Dalam QS Al-Hujarat dijelaskan bahwa:

يآ ءيها الذين امنوا اجتنبوا كثيرا من الظن إن بعض الظن إثم   صلى ولا تجسسوا ولا يغتب بعضكم بعضا ج ان يحب احدكم ان ياءكل لحم أخيه ميتا فكرهتموه ج واتقوا الله ج إن الله تواب رحيم ﴿۱٦﴾

 Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”

Kata  ijtanibu terambil dari kata  janb yang berarti samping. Mengesampingkan sesuatu berarti menjauhkan dari jangkauan tangan. Dari sini kata tersebut diartikan jauhi. Penambahan huruf  ta, pada kata tersebut berfungsi penekanan yang berarti kata ijtanibu berarti bersungguh-sungguhlah. Upaya sungguh-sungguh untuk menghindari prasangka buruk. (Al-Qardawi, 2004: 387). Kata ijtanibu dari kata Janb mengikuti wazan Ifta’ala dengan tambahan hamzah diawalnya dan huruf ta’ diantara diantara huruf fa’ dan ‘ain. Hal semacam ini mempunyai faedah Lil Ittihkodz atau menjadikan. (Ma’shum, : 25).
ظن = التخمين  berarti dugaan atau perkiraan. (A. W. Munawwir, 1997: 883). Yang namanya dugaan atau perkiraan, tentunya didalamnya mempunyai kemungkinan benar atau salah. Imam Jalalain menerangkan bahwa yang dimaksud dengan Dzann dalam ayat ini adalah dilarang berprasangka buruk terhadap orang mukmin dengan menyangka mereka melakukan perbuatan fasik dan sebagainya, padahal mereka kaum mukmin tidak melakukan hal tersebut. (Mahalli&Suyuthi, :686). Sedangkan Inb Katsir menerangkan dalam kitabnya bahwa yang dimaksud Dzann dalam ayat ini adalah memberikan atau mengatakan tuduhan (fitnah) yang buruk kepada keluarga, teman atau orang lain tanpa ada bukti nyata yang menyertainya. Kemudian Ibn Katsir mengatakan bahwa kita selaku orang mukmin harus berusaha untuk mengjauhi dari hal-hal berikut karena ada dosa yang sangat besar didalamnya. (Ibn Katsir, 1999: 377).
Sebagai mukmin kita seharusnya menjauhi buruk sangka terhadap orang-orang yang beriman dan jika mereka mendengar sebuah kalimat yang keluar dari mulut saudaranya yang mukmin, maka kalimat itu harus diberi tanggapan yang baik, ditujukan kepada pengertian yang baik, dan jangan sekali-kali timbul salah faham, apalagi menyelewengkannya sehingga menimbulkan fitnah dan prasangka. Pada dasarnya setiap orang bebas dari asas praduga tak bersalah. Allah SWT melarang melakukan perbuatan buruk yang sifatnya tersembunyi. Dengan cara memerintahkan kepada hamba-Nya untuk menghindari buruk sangka terhadap sesama manusia dan menuduh mereka berkhianat pada apa pun yang mereka ucapakan dan yang mereka lakukan. Adapun dugaan yang dilarang dalam ayat ini adalah dugaan buruk yang dialamatkan kepada orang baik, sedangkan dugaan yang ditujukan kepada orang yang berbuat kejahatan/fasik adalah seperti yang nampak dalam kehidupan sehari-harinya. Karena sebagian dari dugaan dan tuduhan tersebut kadang-kadang merupakan dosa semata-mata. Maka hendaklah menghindari kebanyakan dari hal seperti itu. (Al-Maraghi, 1993: 27).
Wahbah Zuhaili dalam Tafsir Munir mengatakan bahwa dhan (dugaan) itu terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu pertama dhan yang sifatnya wajib/diperintahkan oleh Allah SWT. Misalnya berbaik sangka kepada Allah dan orang-orang mukmin, ketika Allah memberikan suatu musibah maka seorang hamba harus menyadari bahwa hal tersebut merupakan kasih sayang Allah kepadanya. Karena bisa jadi ujian/musibah tersebut bertujuan untuk mengangkat derajat atau menghapus dosanya. Kedua dhan yang dilarang/haram, misalnya berburuk sangka kepada Allah dan orang shaleh. Dalam sebuah hadits dikatakan bahwa siapa saja yang berburuk sangka kepada saudaranya berarti orang tersebut telah berburuk sangka kepada Allah SWT. Ketiga dhan yang dianjurkan seperti berbaik sangka kepada saudaranya yang muslim, dan berburuk sangka jika memang yang bersangkutan telah nampak berbuat kefasikan. (Zuhaili, : 578)
Sesungguhnya prasangka (buruk) itu adalah dosa. Ayat ini merupakan alasan dilarangnya berburuk sangka, karena perbuatan tersebut termasuk dosa. Adapun contoh dugaan yang termasuk dosa adalah menuduh wanita mukminah melakukan perbuatan keji, padahal dalam kesehariannya nampak sifat yang terpuji. Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya tidak mudah berburuk sangka, dan biasakanlah dengan berpositif thinking (husnudhdhan), (Husaeri, 2008: 39). Ayat tersebut menjadi dasar larangan menduga, Yakni dugaan yang tidak berdasar. Apabila ada bukti kuat yang mendukung dugaan seseorang maka hal itu tidak mengapa. Dugaan buruk dan tidak didukung dengan bukti kuat, hanya akan menguras energi seseorang, akibatnya pikiran akan habis untuk menduga sesuatu yang tidak berdasar. Tidak mengherankan apabila hidup tidak menjadi produktif dan menjadi sia-sia dikarenakan dugaan buruk tersebut. (Al-Qardawi, 2004: 255).
Kemudian Allah juga melarang kita agar tidak memata-matai atau mencari kesalahan orang lain dengan sembunyi-sembunyi. Dalam ayat diatas dijelaskan dengan kata Walaa Tajassasuu. Tajassuss berasal dari kata Jassa-yajussu yang artinya menyelidiki atau memata-matai. (A. W. Munawwir, 2008: 192). Imam al-Ghazali memahami larangan ini dalam arti, jangan tidak membiarkan orang berada dalam kerahasiahannya. Yakni setiap orang berhak menyembunyikan apa yang enggan diketahui orang lain. Jika demikian jangan berusaha menyingkap apa yang dirahasiakannya itu. Mencari-cari kesalahan orang lain biasanya lahir dari dugaan negatif terhadapnya, karena itu ia disebutkan setelah larangan menduga. (Shihab, 2003: 255).
Tajassus merupakan kelanjutan dari menduga, oleh karenanya ia dilarang. Tajassus dapat merenggangkan tali persaudaraan. Sama halnya seperti menduga, tajassus pun demikian ada yang dilarang ada pula yang dibenarkan. Ia dapat dibenarkan dalam konteks pemeliharaan negara atau untuk menarik mudharat yang sifatnya umum. Adapun tajassus untuk mencari rahasia orang lain, ia lebih dilarang. (Husaeri, 2008: 40).
Ayat ini juga menjadi pesan mengenai wajibnya menjaga kehormatan orang mukmin ketika yang bersangkutan tidak ada dihadapannya, dengan tidak melakukan ghibah atau menggunjing. Dan telah ditafsirkan pula pengertian ghibah oleh Rasulallah SAW, sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, bahwa Abu Hurairah RA berkata:

Abu Hurairah r.a berkata, Rasulallah bersabda,! Tahukah kamu apakah ghibah itu? Jawab sahabat, Allah dan Rasulallah yang lebih mengetahui. Nabi bersabda, .Kamu menceritakan perihal saudaramu yang tidak disukainya.. Ditanyakan lagi, .Bagaimana bila keadaan saudaraku itu sesuai dengan yang aku katakan?. Jawab Nabi, .Bila keadaan saudaramu itu sesuai dengan yang kamu katakan, maka itulah ghibah terhadapnya. Bila tidak terdapat apa yang kamu katakan, maka kamu telah berbohong. (HR Turmuzdi). (Abd. Aziz, 1999: 450).

Sesungguhnya ghibah adalah sebuah keinginan untuk menghancurkan orang lain, menodai harga dirinya, kemuliaannya, dan kehormatannya, ketika mereka sedang tidak ada di hadapannya. Ini menunjukkan kelicikan dan kepengecutan, karena ghibah sama dengan menusuk dari belakang. Ghibah merupakan salah satu bentuk perampasan, ghibah merupakan tindakan melawan orang yang tidak berdaya, ghibah merupakan tindakan penghancuran. Karena dengan melakukan ghibah, sedikit sekali lidah seseorang selamat dari mencela dan melukai hati orang lain.

C.     Menciptakan suasana yang damai
Untuk menciptakan suasana damai tertib tenang dan harmonis, seharusnya kita sebagai orang Islam mengikuti perintah Allah dan Nabi-Nya. Dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat yang menerangkan agar manusia saling berbuat kebaikan. QS Al-Hujarat merupakan salah satu surat yang menerangkan agar manusia tidak berbuat kemaksiatan, menjalin hubungan baik dengan orang lain. Agar manusia dapat hidup dengan penuh keserasihan dan keharmonisan dengan manusia lainya, tidak boleh tidak dia harus membatasi cintanya pada dirinya sendiri dan egoismenya. Juga hendaknya ia juga menyeimbangkan cintanya dengan cinta dan kasih sayang kepada orang lain, bekerja sama dengan atau memberi bantuan kepada mereka. (Notowidagdo, 2002: 79).
Nabi SAW dalam banyak kesempatan juga telah memberikan petuntuk-petunjuknya kepada manusia, bagaimana ia berakhlak kepada orang lain. Seperti hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang berbunyi:

عن ابى هريرة رضى الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْاَخِرِ فليحسن إلى جاره، مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْاَخِرِ فليكرم ضيفه، مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْاَخِرِ فليقل خيرا او ليسمت. رواه الخمسة (أحمد و بخارى ومسلم ونسائ وابن حبان)

Artinya: “dari Abu Hurairah R.A. berkata: bersabda Rasulullah SAW: barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia berbuat baik terhadap tetangganya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia menghormati tamunya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari maka hendaknya ia berkata baik atau (kalau tidak bisa) lebih baik diam’. (HR Ahmad, Buchori, Muslim, Nasa’i dan Ibn Hibban). (As-Suyuthy, 1981: 239).
Berbuat baik terhadap tetangga, menghormati tamu dan berkata jujur merupakan ajaran yang seharusnya menjadi acuan bagi orang beriman, karena itu mencermati sabda Nabi SAW diatas, barangkali ada baiknya untuk dilakukan intropeksi diri, dengan mengajukan pertanyaan seperti:  sudah seberapa jauh setiap mukmin telah memberikan apresiasi terhadap apa yang diperintahkan Nabinya, baaik terhadap tetangga, tamu maupun didalam menjaga lisanya untuk senantiasa berkata jujur dan menghindari kedustaan, ataukah justru mereka sebagai mukmin  tidak pernah sempat banyak berpikit tentang semua yang merupakan tanda-tanda dari pengakuan keimananya tersebut. Karena tidak sedikit orang susah yang merasa tidak mendapatkan perlakuan baik atau perhatian dari tetangganya yang terbilang kaya. Dan banyak orang yang membedakan dalam perlakuan tamu-tamu yang datang kepadanya (antara si miskin dan si kaya, rakyat kecil dan penguasa) karena mereka memandang kemuliaan dan kehormatan seseorang hanya dari segi lahiriyahnya saja, seperti harta kekayaan, pangkat/jabatan, keturunan, kedudukan dan lain sebagainya yang menurut Allah semua itu tidak dapat sepenuhnya dijadikan indikator bahwa orang yang memiliki semua itu adalah orang mulia. Begitu pula dengan masalah bicara.
Janganlah sebagai seorang muslim, malah mengolok-olok atau menghina muslim lainya. Seseorang yang mengolok-olok saudaranya, menghina diri sendiri dan memberikan panggilan yang buruk berarti ia telah merendahkan orang tersebut dan sekaligus tidak menjunjung kehormatan kaum Muslimin. Sedangkan menjunjung kehormatan kaum Muslimin merupakan kewajiban setiap umat. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah sabda Nabi Muhammad SAW:

عن ابى هريرة رضى الله قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: المسلم إخو المسلم لا يكذبه ولا يخذله كل مسلم على المسلم حرام عرضه وماله ودمه التقوى ههنا بحسب امرئ السر ان يحقر اخاه المسلم (رواه الترمذى وقال: حديث حسن)

Artinya: “dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: sesama muslim adalah bersaudara. Sesama muslim tidak boleh menghianati, mendustai dan menghinakanya. Sesama muslim haram mengganggu kehormatanya, harta dan darahnya. Taqwa itu ada disini (sambil menunjuk dadanya). Seseorang cukup dianggap jahat apabila ia menghina saudaranya yang muslim.” (diriwayatkan oleh Tirmidzi, ia berkata: hadis ini hasan). (Abd Aziz, 1999: 449).

KESIMPULAN

Akhlak merupakan cermin kepribadian seseorang, sehingga baik buruknya seseorang dapat dilihat dari kepribadiannya. Al-Qur.an adalah sumber pokok dalam berprilaku dan menjadi acuan kehidupan, karena di dalamnya memuat berbagai aturan kehidupan dimulai dari hal yang urgent sampai kepada hal yang sederhana sekalipun. Jika al-Qur.an telah melekat dalam kehidupan setiap insan, maka ketenangan dan ketentraman bathin akan mudah ditemukan dalam realita kehidupan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ayat 11 dan 12 surat al-Hujurat ini mengandung larangan khususnya bagi kaum mukminin dan mukminat: mengolok-olok orang lain, mengejek diri kamu sendiri, dan memanggil-manggil orang lain dengan gelar-gelar yang buruk Orang yang dipanggil dengan gelar buruk, maka orang tersebut akan merasa terhina dan ternodai kehormatannya, sedangkan memelihara kehormatan orang lain adalah diwajibkan. Oleh karena itu, janganlah memanggil orang lain dengan gelar buruk yang menyebabkan orang yang bersangkutan tidak suka dengan panggilan tersebut.
Allah SWT melarang orang-orang yang beriman berburuk sangka, mencari-cari kesalahan orang lain, dan bergunjing. Sesungguhnya prasangka (buruk) itu adalah dosa. Ayat ini merupakan alasan dilarangnya berburuk sangka, karena perbuatan tersebut termasuk dosa. Adapun contoh dugaan yang termasuk dosa adalah menuduh wanita mukminah melakukan perbuatan keji, padahal dalam kesehariannya nampak sifat yang terpuji. Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya tidak mudah berburuk sangka, dan biasakanlah dengan berpositif thinking (husnudhdhan).
Allah SWT memberi perumpamaan, orang-orang yang suka bergunjing itu seperti orang yang memakan daging saudaranya yang sudah mati. Ajaran Islam menegaskan bahwa seorang hamba harus menjauhi perbuatan tercela ini. Adapun yang menyebabkan seseorang melakukan ghibah adalah: Hendak mencairkan amarah. Misalnya disebabkan karena ada seseorang yang membuatnya marah maka, untuk mencairkan amarahnya orang tersebut menggunjingnya, Menyesuaikan diri dengan teman-teman, menjaga keharmonisan dan karena hendak membantu mereka, Ingin mengangkat diri sendiri dengan cara menjelek-jelekan orang lain. Misalnya si fulan orangnya bodoh, pengetahuannya rendah, sedangkan saya tidak seperti itu, Untuk canda dan lelucon. Dia menyebutkan kekurangan seseorang dengan maksud untuk membuat orang disekitarnya tertawa. Bahkan tidak sedikit orang yang mencari penghidupannya dengan cara ini.
Allah SWT memerintahkan supaya tetap bertakwa kepada-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Maha Penyayang kepada siapa saja yang benar-benar kembali kepada-Nya, yakni melaksanakan taubatan nasuha, dan inilah taubat yang sebenarnya.

Jumat, 09 Maret 2012

Assalamu'alaikum

Assalamu'alaikum wahai kaum muslimin dan muslimat.
Alhamdulillah blog sudah jadi dengan nama Novia's Blog.
semoga dengan adanya blog ini membawa kemanfaatan khususnya untuk saya sendiri dan umumnya kepada para pembaca.


Yogyakarta, 10 Maret 2012